Apa itu Dewan Pengawas?

Pengawas umumnya memandu organisasi nirlaba.

Dalam organisasi nirlaba, dewan pengawas sering menyediakan sarana bagi anggota atau rekan organisasi untuk memilih atau menunjuk individu yang akan mengawasi fungsi organisasi, memastikan bahwa nilai-nilai inti dan tujuan organisasi tercermin dalam operasi. proses.Umumnya, anggota dewan menjabat dari satu sampai tiga tahun, meskipun berbagai piagam memungkinkan orang untuk dipilih kembali atau diangkat kembali setelah selesainya setiap masa jabatan.

Dewan pengawas bertanggung jawab untuk mengembangkan kebijakan publik yang secara memadai mempromosikan nilai-nilai organisasi.

Dasar untuk mendefinisikan kekuasaan yang diberikan kepada dewan pengawas biasanya ditemukan dalamanggaran rumah tanggaorganisasi nirlaba.Pengawas sebagai individu dapat ditugaskan bidang tanggung jawab tertentu, dengan dewan akhirnya secara kolektif bertanggung jawab kepada konstituen organisasi untuk seberapa baik fungsi tersebut dilakukan.Dalam kasus lain, anggaran rumah tangga memungkinkan dewan memiliki otoritas yang besar dalam menentukan peran masing-masingwali, atau apakah semua anggota dewan akan bersama-sama mengawasi tugas kolektif.

Sementara komposisi dan pembagian tanggung jawab yang tepat dapat bervariasi dari satu nirlaba ke yang berikutnya, dewan umumnya akan ditugaskan untuk mengelola aset organisasi, dalam batas yang ditentukan dalam anggaran rumah tangga.Ini mungkin termasuk mengawasi pemeliharaan sifat yang dimiliki oleh organisasi, mengelola dana operasional sehinggaanggarantidak terlampaui, dan memastikan bahwa setiap proyek amal atau filantropi beroperasi sesuai dengan standar organisasi.

Seringkali, dewan pengawas ditugaskan untuk mengembangkankebijakan publikyang secara memadai mempromosikan nilai-nilai organisasi dan juga memastikan bahwa semua interaksi dengan masyarakat luas dilakukan dengan cara yang sesuai dengan peraturan yang ada.Ketika keadaan berubah dari waktu ke waktu, dewan akan sering menyarankan amandemen anggaran rumah tangga untuk organisasi, dengan tujuan meningkatkan kemampuan organisasi untuk memenuhi tujuan dan tujuan yang dinyatakan yang mengarah pada pembentukan entitas nirlaba.