Apa Tujuan Politik Bebas Aktif

Pengertian politik bebas aktif adalah sesuatu yang merujuk kepada sebuah politik yang tidak memihak kepada suatu kekuatan mana pun yang tidak sesuai atau tidak sejalan dengan Pancasila, di mana dengan tidak memihak tersebut negara tetap aktif melakukan hubungan internasional dan kebijakan luar negeri, negara tetap ikut serta secara tanggap dalam segala permasalahan dunia yang ada.

Yang dimaksud Politik Luar Negeri Bebas Aktif adalah bahwa Indonesia tidak berpihak pada blok kekuatan manapun di dunia, dalam hal ini Indonesia menjadi negara yang netral dan senantiasa mengusahakan terciptanya perdamaian negara-negara di dunia.

Tujuan politik Indonesia yang bebas aktif adalah :

  • Membentuk satu masyarakat yang adil dan makmur material dan spiritual dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Membentuk satu persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dan semua negara di dunia, terutama sekali dengan negara-negara Afrika dan Asia.
  • Membentuk suatu negara Republik Indonesia yang memiliki bentuk bentuk negara kesatuan dan negara kebangsaan yang demokratis dengan wilayah kekuasaan dari Sabang sampai Marauke.

Tujuan politik luar negeri Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945 adalah :

  • Saling menghormati tanpa membedakan warna kulit, suku, ras, dan agama. Karena pada dasarnya semua manusia mempunyai hak yang sama.
  • Memajukan kesejahteraan umum, secara umum adalah kesejahteraan semua bangsa di dunia, secara khusus adalah kesejahteraan Bangsa Indonesia.
  • Diharapkan, tidak ada kesenjangan ekonomi, sosial, dan politik di seluruh negara dunia. Dengan demikian, kesejahteraan rakyat Indonesia akan ikut meningkat. Hubungan ke negara lain, adalah keikutsertaan Indonesia membantu negara yang mengalami bencana dan perang dalam bentuk bantuan pangan, sandang, dan medis.
  • Menghapuskan semua kesewenangan yang terjadi di dunia, seperti penindasan dan penjajahan suatu bangsa terhadap bangsa lain, baik dari segi ekonomi, sosial, budaya, dan secara fisik. Penindasan dan penjajahan merupakan tindakan yang melanggar hak asasi manusia.
  • Mengupayakan perdamaian setiap manusia di dunia, di mana akan tercapainya tujuan yang pertama.
  • Mencapai pergaulan Internasional yang tertib tanpa pertikaian atau perang atau penjajahan.
  • Indonesia ikut serta melaksanakan ketertiban dunia. Ketertiban yang akan tercapai jika antara semua negara di dunia saling menghormati dan menghargai.
  • Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, tujuan politik luar negeri Indonesia selanjutnya, menurut pembukaan UUD 1945 haruslah sesuai dengan tujuan pembangunan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
  • Berpartisipasi aktif dalam hubungan dan organisasi internasional demi terwujudnya perdamaian dan ketertiban dunia.
  • Melindungi segenap Bangsa Indonesia. Pergaulan dengan dunia internasional, dengan semua organisasi yang ada, antar negara di wilayah yang sama / regional / antar negara tetangga seharusnya juga bertujuan melindungi rakyat Indonesia di mana saja mereka berada. jika ada masalah dengan salah satu warga negara Indonesia di negara lain, maka pemerintah dapat segara menyelesaikannya melalui hubungan diplomatik.

Apa pengertian politik bebas aktif

Dalam hubungan internasional, Indonesia merupakan aktor yang melaksanakan perannya yang berdasarkan kebijakan politik luar negeri bebas-aktif. Kemudian dapat diartikan Indonesia sebagai aktor yang mempunyai hak untuk menentukan arah kebijakan, sikap, dan keinginannya sebagai negara yang berdaulat untuk memenuhi kebutuhannya. Dalam hal ini Indonesia tidak dapat dipengaruhi oleh kebijakan politik luar negeri negara lain.

Di Indonesia, negara mengadakan hubungan dengan negara lain dengan diplomasi. Pejabat yang menjalankan tugas diplomasi disebut diplomat. Tugas diplomat yaitu menghubungkan kepentingan nasional bangsa Indonesia dengan negara – negara lain yang ada di dunia ini.

Indonesia menjalankan politik luar negeri bebas-aktif berpacu kepada ideologi Pancasila dan landasan konstitusional UUD 1945 yang merupakan dasar hukum tertinggi negara Indonesia.

Pancasila sebagai landasan ideologi Indonesia yang mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai pedoman Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan nasionalnya dalam hubungan internasional. Sementara, kepentingan nasional Indonesia secara umum sudah tercantum dalam UUD 1945.

Kepentingan nasional Indonesia berdasarkan UUD 1945 adalah :

  • melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
  • memajukan kesejahteraan umum
  • mencerdaskan kehidupan bangsa
  • ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Selain itu, kekuatan nasional juga harus menjadi perhatian Indonesia untuk dijadikan bargaining value agar dapat memenuhi kepentingan nasionalnya. Indonesia perlu mempertimbangkan beberapa faktor untuk dijadikan kekuatan nasional, antara lain kekuatan militer, politik, letak kondisi geografis, jumlah dan kualitas penduduk, ekonomi dan sumber daya negara, serta ideologi negara.

Kekuatan nasional yang dimiliki Indonesia nantinya untuk membantu jalannya proses hubungan internasional, karena dari esensi khususnya power inilah dapat dilihat sukses atau tidaknya suatu interaksi berlangsung.

Setiap aktor memiliki kekuatan yang berbeda, semakin besar kekuatan suatu aktor tentunya akan semakin mudah aktor tersebut menggunakan kekuatannya untuk berkuasa dalam konteks hubungan internasional.

Bebas Aktif

Tujuan dari diciptakannya politik luar negeri bebas aktif adalah untuk melaksanakan ketertiban dunia, mengusahakan perdamaian abadi dan keadilan sosial, meningkatkan kerjasama antar bangsa dan negara, dan lain – lain. Lalu, apakah semua tujuan itu sudah tercapai? Menurut saya beberapa aspek memang sudah terjalankan dengan baik tetapi juga masih ada aspek yang belum tercapai. Aspek yang telah tercapai seperti Hubungan kerjasama ASEAN.

Tujuan Politik Luar Negeri Menurut Mohammad hatta adalah :

  1. Menurut UUD yang memuat HAM dan pembukaan UU beserta 2 piagam diatas tadi, maka Indonesia akan menolak kolonialisme belanda kembali.
  2. Apabila belanda melanggar piagam PBB dan piagam dunia Atlantic charter utnuk kembali datang di Indonesia, maka sekuat tenaga Indonesia berjuang mempertahankan kemerdekaan.
  3. Menyetujui atlantic charter dengan megakui hak setiap bangsa guna menentukan anggota baru.
  4. Menjunjung tinggi pad apiagam PBB serta mengatakan Indonesia sipa menjadi anggota baru.
  5. Mohammad hatta memberikan ide mengenai politik bahwa tidak memihak manapun Negara yang ada di dunia dan diterjemahkan sebagai politik bebas aktif.

Related Posts