Cara cek status e-challan online

Pelanggaran lalu lintas terus meningkat frekuensinya, tetapi kebanyakan dari mereka tidak terkendali di negara kita karena kurangnya tenaga, sumber daya, dan teknologi yang memadai. Namun, dengan memperkenalkan Undang-Undang Kendaraan Bermotor Baru 2019, Pemerintah India telah berfokus pada integrasi teknologi modern, penegakan yang lebih ketat, dan hukuman yang lebih tinggi untuk memastikan bahwa tingkat keselamatan jalan meningkat secara signifikan.

Sebagai bagian dari inisiatifnya untuk mengintegrasikan teknologi untuk meningkatkan keselamatan jalan dan mengurangi korupsi, pemerintah juga telah mengadopsi berbagai Sistem Manajemen Lalu Lintas Intelijen (ITMS) untuk pengawasan, pemantauan, penegakan, dan hukuman lalu lintas.

Beberapa kota metropolitan besar saat ini menggunakan suite ITMS berteknologi tinggi, seperti Red Light Violation Detection (RLVD), deteksi pelanggaran kecepatan, Automatic Number Plate Recognition (ANPR) dan penggunaan e-challan. Juga, banyak negara bagian di India menggunakan e-challan lalu lintas untuk pelacakan yang lebih baik, penegakan yang lebih baik, dan pengumpulan denda yang efisien.

Beberapa negara bagian yang telah menerapkan sistem pembayaran e-challan antara lain Delhi, Maharashtra, Haryana, Punjab, Rajasthan, Gujarat, Himachal Pradesh, Jammu & Kashmir, dan Tamil Nadu. Selanjutnya, di Uttar Pradesh, pelanggar lalu lintas dapat memeriksa status e-challan dan mengajukan pertanyaan tentang lalu lintas di situs web E-challan UP jika diperlukan.

Pemerintah India telah memperkenalkan fasilitas ini untuk membuat layanan terkait lalu lintas menjadi nyaman bagi warga dan membuat proses pemantauan menjadi mudah dan efektif bagi pihak berwenang. Traffic e-challan dikirim melalui aplikasi Android dan web gateway. Aplikasi tersebut terkait dengan web portal yang diterapkan oleh pemerintah yaitu Sarathi dan Vahan. Kedua portal ini membuat beberapa fasilitas terkait traffic challan lebih mudah diakses. Anda dapat melakukan pembayaran e-challan online dan memeriksa status challan Anda secara online.

Setelah e-challan diterbitkan atas nama pemilik kendaraan, ia dapat mengunjungi situs web RTO terkait dan memeriksa status e-challan-nya. Untuk menghindari tindakan hukum dan sanksi terkait, pemilik kendaraan dapat melakukan pembayaran e-challan tanpa mengunjungi kantor RTO setempat. Bahkan, ia bahkan bisa melakukan pembayaran secara online menggunakan kartu kredit, kartu debit, atau net banking.

Sumber: https://technosavvy.net/traffic-fines-heres-how-to-check-and-pay-challan-online-instantly/

Untuk memeriksa status e-challan Anda secara online, gunakan langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi https://echallan.parivahan.gov.in/ menggunakan browser pilihan Anda.
  2. Klik pada tab ‘Periksa Status Challan’.
  3. Setelah Anda melakukannya, halaman baru akan terbuka di mana Anda dapat memasukkan nomor kendaraan atau D Anda untuk memeriksa status challan lalu lintas Anda secara online.
  4. Jika tidak ada pemogokan lalu lintas saat ini terhadap Anda, kotak dialog yang mengatakan ‘Challan Tidak Ditemukan’ akan muncul di layar Anda, dan baris akan kosong.

Related Posts