Pengertian Kloning Embrio

Pengertian kloning embrio adalah merupakan sesuatu yang merujuk kepada kloning yang tejadi pada sel embrio yang berasal dari rahim yang terbentuk dari pertemuan antara sel sperma dengan sel telur lalu sel embrio itu dibagi dengan satu teknik perbanyakan menjadi beberapa sel embrio yang berpotensi untuk membelah dan berkembang.

Tahapan proses kloning embrio pada manusia

  • Menyiapkan sel stem, Yang mana merupakan suatu sel pertama yang nantinya bakal tumbuh dan menjadi berbagai sel tubuh. Sel ini di ambil dari manusia yang ingin atau akan di Kloning
  • Sel stem tersebut di dapatkan dengan mengambil inti sel yang memiliki kandungan berupa Informasi genetic lalu di pisahkan dari sel.
  • Menyiapkan Sel Telur, yang mana merupakan suatu sel yang di dapatkan atau di ambil secara sukarelawan dari perempuan kemudain inti selnya di pisahkan
  • Kemudian, Inti sel dari sel stem diimplantasikan ke sel telur
  • Sel telur di rangsang agar melakukan pembelahan dan pertumbuhan. Setelah membelah (hari kedua) menjadi sel embrio.
  • Sel embrio yang terus melakukan pembelahan dinamakan blastosis kemudian melakukan pemisahan diri pada hari kelima dan siap di diimplantasikan ke dalam rahim.
  • Embrio akan berkembang dan tumbuh pada rahim dan menjadi bayi dengan kode genetic sama persis dengan sel stem si donor.

Apa itu kloning embrio ?

Kloning embrio terjadi pada sel embrio yang berasal dari rahim isteri, yang terbentuk dari pertemuan antara sel sperma suaminya dengan sel telurnya. Lalu sel embrio itu dibagi dengan suatu teknik perbanyakan menjadi beberapa sel embrio yang berpotensi untuk membelah dan berkembang.

Kemudian sel-sel embrio itu dipisahkan agar masing-masing menjadi embrio tersendiri yang persis sama dengan sel embrio pertama yang menjadi sumber pengambilan sel. Selanjutnya sel-sel embrio itu dapat ditanamkan dalam rahim perempuan asing (bukan isteri), atau dalam rahim isteri kedua dari suami bagi isteri pertama pemilik sel telur yang telah dibuahi tadi. Kedua bentuk kloning ini hukumnya haram. Sebab dalam hal ini telah terjadi pencampuradukan dan penghilangan nasab (garis keturunan). Padahal Islam telah mengharamkan hal ini.

Akan tetapi jika sel-sel embrio tersebut –atau satu sel darinya– ditanamkan ke dalam rahim perempuan pemilik sel telur itu sendiri, maka kloning seperti ini hukumnya mubah menurut syara’, sebab kloning seperti ini adalah upaya memperbanyak embrio yang sudah ada dalam rahim perempuan itu sendiri, dengan suatu teknik tertentu untuk menghasilkan anak kembar. Inilah hukum syara’ untuk kloning embrio.

Kloning Manusia :

Adapun hukum kloning manusia, meskipun hal ini belum terjadi, tetapi para pakar mengatakan bahwa keberhasilan kloning hewan sesungguhnya merupakan pendahuluan bagi keber¬hasilan kloning manusia.

Kloning manusia dapat berlangsung dengan adanya laki-laki dan perempuan dalam prosesnya. Proses ini dilaksanakan dengan mengambil sel dari tubuh laki-laki, lalu inti selnya diambil dan kemudian digabungkan dengan sel telur perempuan yang telah dibuang inti selnya. Sel telur ini setelah bergabung dengan inti sel tubuh laki-laki, lalu ditransfer ke dalam rahim seorang perempuan agar dapat memeperbanyak diri, berkembang, berubah menjadi janin, dan akhirnya dila¬hirkan sebagai bayi.

Bayi ini merupakan keturunan dengan kode genetik yang sama dengan laki-laki yang menjadi sumber pengambilan sel tubuh. Kloning manusia dapat pula berlangsung di antara perempuan saja, tanpa memerlukan kehadiran laki-laki. Proses ini dilaksanakan dengan mengambil sel dari tubuh seorang perempuan, kemudian inti selnya diambil dan digabungkan dengan sel telur perempuan yang telah dibuang inti selnya.

Sel telur ini setelah bergabung dengan inti sel tubuh perempuan lalu ditransfer ke dalam rahim perempuan agar memperbanyak diri, berkembang, berubah menjadi janin, dan akhirnya dilahirkan sebagai bayi. Bayi yang dilahirkan merupakan keturunan dengan kode genetik yang sama dengan perempuan yang menjadi sumber pengambilan sel tubuh.

Hal tersebut mirip dengan apa yang telah berhasil dilakukan pada hewan domba (Dolly). Mula-mula inti sel diambil dari tubuh domba, yaitu dari payudara atau ambingnya, lalu sifat-sifat khusus yang berhubungan dengan fungsi ambing ini dihilangkan. Kemudian inti sel tersebut dimasuk¬kan ke dalam lapisan sel telur domba, setelah inti selnya dibuang.

Sel telur ini kemudian ditanamkan ke dalam rahim domba agar memperbanyak diri, berkembang, berubah menjadi janin, dan akhirnya dihasilkan bayi domba. Inilah domba bernama Dolly itu, yang mempunyai kode genetik yang sama dengan domba pertama yang menjadi sumber pengambilan sel ambing.

Kloning yang dilakukan pada laki-laki atau perempuan baik yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas keturunan dengan menghasilkan keturunan yang lebih cerdas, lebih kuat, lebih sehat, dan lebih rupawan, maupun yang bertujuan untuk memperbanyak keturunan guna meningkatkan jumlah penduduk suatu bangsa agar bangsa atau negara itu lebih kuat seandainya benar-benar terwujud, maka sungguh akan menjadi bencana dan biang kerusakan bagi dunia. Kloning ini haram menurut hukum Islam dan tidak boleh dilakukan.

Embryo cloning adalah kemajuan ilmiah, yang dapat – bila digunakan secara bertanggung jawab – memberikan manfaat yang tak terhitung banyaknya. Seperti yang disarankan oleh namanya, itu adalah proses kloning, atau membuat salinan, dari embrio. Transfer inti sel somatik adalah salah satu jenis teknik kloning yang bergantung pada transfer materi genetik dari satu organisme ke organisme lain.

Dasar-dasar Kloning Embrio

Kloning adalah proses di mana para ilmuwan menghasilkan salinan identik biologis makhluk hidup. Salinan biologis – yang kadang-kadang disebut klon – memiliki susunan genetik yang sama seperti aslinya. Embrio adalah organisme yang pada awal siklus perkembangannya; telur yang dibuahi yang telah mulai pembelahan sel dan hingga delapan minggu kadang-kadang disebut sebagai embrio. Embryo cloning, kemudian, adalah proses pembuatan salinan biologis dari telur yang dibuahi yang telah memulai proses pembelahan sel – dalam teori, menciptakan “kembar” biologis.

Teknik Kloning Embrio

Meskipun ada sejumlah teknik yang dapat digunakan dalam kloning embrio, transfer sel somatik sel, atau SCNT, adalah salah satu yang paling umum. Dalam SCNT, para ilmuwan mulai dengan membuang inti yang mengandung DNA – yang menampung semua materi genetik organisme – dari sel somatik, non-reproduksi. Nukleus ini kemudian dipindahkan ke sel telur, yang nukleus dan DNAnya telah diekstraksi. Setelah serangkaian laboratorium “tweak”, sel telur dengan DNA baru dibiarkan tumbuh menjadi embrio, ditransfer ke ibu pengganti, dan dibawa ke jangka.

Manfaat kloning Embrio

Kloning embrio sering dipuji karena potensinya di bidang penelitian medis – pada kenyataannya, beberapa ilmuwan AS menunjukkan bahwa kloning embrio dapat menyebabkan terobosan dalam bidang penelitian sel induk, termasuk produksi berbagai jenis sel dan jaringan. Secara teori, bahan-bahan ini bisa untuk perbaikan organ dan transplantasi, berpotensi menyelamatkan jutaan nyawa.

Ketika digunakan dalam pertanian, kloning embrio memiliki potensi peningkatan pasokan makanan dengan meningkatkan produksi tanaman dan hewan dengan sifat yang diinginkan. Demikian pula, kloning embrio mungkin terbukti berguna dalam mencegah kepunahan atau hewan langka dan terancam punah.

Kekhawatiran Etis

Meskipun banyak manfaatnya, kloning embrio bukan tanpa cacat. Bahkan, masalah kesehatan yang dihadapi oleh banyak makhluk kloning telah menyebabkan beberapa orang mempertanyakan keamanan penggunaannya. Para peneliti di Tokoyo telah menemukan bahwa tikus hasil kloning umumnya mati lebih cepat daripada rekan “alami” mereka – dan bahkan mereka yang bertahan hidup sering menderita dari sejumlah cacat lahir, menurut National Human Genome Research Research Institute. Demikian pula, hewan betina yang ditanam dengan janin kloning dapat mengalami peningkatan risiko kematian sebagai akibat dari komplikasi terkait kloning.