Contoh Penerapan Demokrasi

Ada banyak sekali contoh dari penerapan demokrasi, khususnya di Indonesia. Berikut ini akan diberikan beberapa contoh penerapan demokrasi dalam berbagai bidang kehidupan.

Contoh penerapan demokrasi di lingkungan keluarga adalah:

  • bersedia untuk menerima kehadiran saudara-saudaranya sendiri, dan
  • terbuka terhadap suatu masalah yang dihadapi.
  • menghargai pendapat orang tua dan saudara,
  • bertanggung jawab atas perbuatannya,
  • musyawarah untuk pembagian kerja,
  • bekerja sama untuk menyelesaikan pekerjaan dan masalah yang ada,

Contoh penerapan budaya demokrasi di lingkungan masyarakat adalah:

  • tidak merasa benar atau menang sendiri dalam berbicara dengan warga lain,
  • menaati peraturan lingkungan dan hukum yang berlaku.
  • melibatkan diri dalam upaya memecahkan persoalan bersama.
  • mau mengakui kesalahan yang telah dibuatnya,
  • menghormati pendapat orang lain yang berbeda dengannya,
  • menyelesaikan masalah dengan mengutamakan kesepakatan,
  • bersedia hidup bersama dengan semua warga negara tanpa membedabedakan,

Contoh penerapan budaya demokrasi di lingkungan sekolah adalah:

  • melibatkan diri dalam upaya memecahkan persoalan bersama,
  • menerima teman yang berbeda latar belakang suku, budaya, ras, dan agama
  • mengutamakan musyawarah, membuat kesepakatan untuk menyelesaikan masalah.
  • menaati peraturan disiplin sekolah,
  • menerima dengan ikhlas hasil kesepakatan,
  • menghargai pendapat teman lain meskipun pendapat itu berbeda dengan kita,
  • bersedia untuk bergaul dengan teman sekolah tanpa diskriminasi,

Contoh penerapan Demokrasi Di Lingkungan Kehidupan Bernegara

  • Bersedia menerima kesalahan atau kekalahan secara dewasa dan ikhlas;
  • Kesediaan para pemimpin untuk senantiasa mendengar dan menghargai pendapat warganya;
  • Memiliki kejujuran dan integritas;
  • Memiliki rasa malu dan bertanggung jawab kepada publik; Menghargai hak-hak kaum minoritas;
  • Menghargai perbedaan yang ada pada rakyat;
  • Mengutamakan musyawarah untuk kesepakatan bersama untuk menyelesaikan masalah-masalah kenegaraan.

Contoh sikap pengendalian diri adalah:

  1. Contoh sikap pengendalian diri dalam keluarga adalah sebagai berikut. mengatur kegiatan rumah tangga dengan tertib, menghindari perkataan yang menyakitkan hati orang tua/anggota keluarga, dan selalu mengingat kebutuhan anggota keluarga yang lain.
  2. Contoh sikap pengendalian diri di lingkungan sekolah adalah sebagai berikut. tidak membuat gaduh ketika pelajaran berlangsung, menghindari perkataan yang menyakiti hati guru atau teman, dan menggunakan waktu istirahat untuk kegiatan yang positif.
  3. Contoh sikap pengendalian diri di lingkungan tempat tinggal kita adalah sebagai berikut. menghindari penggunaan kata-kata yang menyakiti hati orang lain, bergaul dengan tetangga dan masyarakat sekitar sesuai dengan norma lingkungan, dan tidak membuat keonaran di kampung.

Penerapan demokrasi di Indonesia

Perkembangan demokrasi di Indonesia dapat dibagi menjadi 4 periode sebagai berikut:

Periode 1945-1959 (Demokrasi Parlementer)

Demokrasi dengan sistem parlementer dimulai sebulan sesudah dilakukan proklamasi kemerdekaan  kemudian diperkuat Undang-undang Dasar 1949 dan 1950, dalam masa ini banyak di dominasi oleh partai-partai politik dan DPR. Masa ini diakhiri dengan dikeluarkannya dekrit presiden yang berisi kembali kepada UUD 1945.

Periode 1959-1965 (Demokrasi Terpimpin)

Ditandai dengan mendominannya peranan presiden, menguatnya ABRI sebagai unsure politik, berkembangnya pengaruh komunis dan melemahnya peranan partai-partai politik. Dekrit Presiden dijadikan sebagai hokum untuk keluarnya penetapan Presiden, presiden juga dapat campur tangan terhdap legislative berdasarkan Peraturan Tata Tertib dalam Pen Pres NO. 14/1960 yaitu jika DPR tidak mencapai kata sepakat dalam penetapan suatu masalah.

Disamping itu Presiden juga dapat campur tangan dalam bidang yudikatif berdasarkan UU No. 19/1964. Bahkan pada tahun 1960 Presiden membubarkan DPR hasil pemilihan umum dan membenuk DPR GR bukan berdasarkan pemilihan umum. Periode ini berakhir dengan pemberontakan G30SPKI.

Masa 1965-1998 (Demokrasi Pancasila era Orde Baru)

Ditandai dengan di domonasi oleh peranan ABRI dan mayoritas tunggal golongan karya. Golkar desebut dengan mayoritas tunggal karena memperoleh kursi jabatan sebesar 65% setiap pemilu, dan sisanya diraih oleh PPP dan PDI. Menurut M. Rusli Karim masa orde baru di tandai dengan dominanya peranan ABRI, birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, campur tangan pemerintah dalam berbagai urusan politik dan public, masa mengambang, dan monolitisasi ideologi rezim ini tumbang tahun 1998.

Alih-alih mempunyai suatu pemerintahan yang demokratis, model demokrasi yang ditawarkan di rezim pemerintahan Indonesia tersebut malah memunculkan pemerintahan yang otoritarian, yang membelenggu kebebasan politik warganya. Dipasungnya demokrasi di zaman pemerintahan tersebut akhirnya membuat rakyat Indonesia berusaha melakukan reformasi sistem politik di Indonesia tahun 1997.

Periode 1997-sampai sekarang (Demokrasi Pancasila era Reformasi)

Reformasi yang diperjuangkan oleh berbagai pihak di Indonesia akhirnya berhasil menumbangkan rezim Orde Baru yang otoriter di tahun 1998. Pasca kejadian tersebut, perubahan mendasar di berbagai bidang berhasil dilakukan sebagai dasar untuk membangun pemerintahan yang solid dan demokratis.

Secara nyata banyak melihat perubahan yang sangat besar, dari rezim yang otoriter menjadi era penuh keterbukaan. Misalnya amandemen UUD 1945 yang banyak merubah sistem politik, penghapusan dwi fungsi ABRI, demokratisasi hampir  di segala bidang, dan banyak hal positif lainnya selain itu ditandai dengan adanya kebebasan pers, tumbuhnya banyak parpol, dan diadakannya pemilu pertama era reformasi.

Namun, hingga hampir sepuluh tahun perubahan politik pasca reformasi 1997-1998 di Indonesia, transisi menuju pemerintahan yang demokratis masih belum dapat menghasilkan sebuah pemerintahan yang profesional, efektif, efisien, dan kredibel. Demokrasi yang terbentuk sejauh ini, lebih menonjolkan kepentingan pribadi dan golongan ketimbang kepentingan rakyat sebagai pemilik kedaulatan. Proses transisi menuju konsolidasi demokrasi di Indonesia belum menuju kepada proses yang baik, karena masih mencerminkan suatu pragmatsme politik.

Related Posts