Sebutkan Akibat Korupsi

Pengertian korupsi adalah kelakuan oknum atau seseorang yang melakukan kesalahan serta menyalahgunakan kepercayaan dalam suatu masalah atau organisasi untuk mendapatkan keuntungan.

Kata korupsi dari bahasa Latin corruptio atau corruptus yang berasal dari bahasa Latin yang lebih tua corrumpere, istilah korupsi dalam bahasa Inggris corruption dan corrupt, dalam bahasa Perancis corruption dan dalam bahasa Belanda corruptie yang menjadi kata korupsi dalam bahasa Indonesia.

Yang dimaksud dengan korupsi adalah perbuatan seorang pejabat atau seorang pemegang kepercayaan yang secara bertentangan dengan hukum, secara keliru menggunakan kekuasaannya untuk mendapatkan keuntungan untuk dirinya sendiri atau untuk orang lain, bertentangan dengan tugas dan hak orang lain.

Akibat negatif dari korupsi adalah:

  • menimbulkan ketidakadilan dalam hal pendapatan dan kekayaan;
  • menimbulkan kecemburuan sosial;
  • menghabiskan atau memakan uang dan harta negara untuk kepentingan pribadi;
  • menjadikan negara miskin;
  • menimbulkan kepercayaan rakyat pada pemimpin hilang;
  • menghancurkan kebersaan bangsa;
  • menciptakan aksi pertentangan, permusuhan, dan pengerusakkan fasilitas-fasilitas negara akibat dari hilangnya kepercayaan rakyat pada penguasa.
  • menjadikan negara memiliki banyak utang di luar negeri;
  • hanya memperkaya seseorang yang dekat dengan penguasa;
  • menciptakan sikap frustasi, kekesalan, dan kemarahan pada kalangan rakyat yang tidak memperoleh pendapatan yang adil;

Cara Mengatasi Korupsi

Cara yang paling baik agar korupsi dapat ditekan dan dihilangkan di negara Indonesia ini adalah dengan cara memperbarui sistem birokrasinya, menerapkan sistem hukum yang tegas dan menekan agar kasus korupsi tidak terjadi lagi, birokrasi yang lebih transparan sehingga setiap warga negara bisa mengawasi pejabat negara tanpa ada yang ditutup tutupi lagi. Pengawasan bisa dilakukan dengan kerja sama dengan media pers, agar kebijakan pemerintah dapat diketahui dan dimengerti oleh seluruh masyarakat.

Faktor Penyebab Korupsi adalah:

  • Faktor Internal, adalah suatu sifat yang berasal dari dalam diri kita sendiri.
  • Faktor Eksternal

Faktor eksternal penyebab korupsi

  • faktor politik
  • faktor hukum
  • faktor ekonomi
  • faktor organisasi.

Faktor internal penyebab korupsi

  • sifat tamak dari seseorang yang seakan selalu merasa tidak pernah cukup dengan apa yang diperolehnya
  • gaya hidup yang konsumtif dimana setia manusia akan terus berusaha untuk memenuhi kebutuhannya yang tidak akan terus berkurang, namun senantiasa terus bertambah.

Pengertian Korupsi Menurut Ahli

Korupsi menurut Black Law Dictionary adalah suatu bentuk perbuatan yang dilakukan dengan sengaja dan bermaksud untuk mendapatkan keuntungan yang tidak resmi dengan terlebih dulu menggunakan hak hak dari pihak yang lain, secara salah dalam sebuah jabatannya ataupun karakternya dalam mendapatkan keuntungan untuk dirinya sendiri ataupun orang lain yang berlawanan dengan kewajibannya dan hak hak dari mereka yang seharusnya menerimanya.

Pengertian Korupsi Menurut Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999

pPngertian korupsi juga tercantum dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang menyatakan bahwa korupsi adlaah setiap orang yang tergolong melawan hukum, melakukan suatu perbuatan memperkaya diri sendiri, menguntungkan diri sendiri atau orang lain ataupun suatu kelompok, menyalahgunakan kewenangan maupun kesempatan dan sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara dan atau perekonomian negara.

Dampak atau akibat korupsi bagi bidang ekonomi

Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan ketidak efisienan yang tinggi. Dalam sektor private, korupsi meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran ilegal, ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan risiko pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan.

Walaupun ada yang menyatakan bahwa korupsi mengurangi ongkos (niaga) dengan mempermudah birokrasi, konsensus yang baru muncul berkesimpulan bahwa ketersediaan sogokan menyebabkan pejabat untuk membuat aturan-aturan baru dan hambatan baru. Dimana korupsi menyebabkan inflasi ongkos niaga, korupsi juga mengacaukan “lapangan perniagaan”. Perusahaan yang memiliki koneksi dilindungi dari persaingan dan sebagai hasilnya mempertahankan perusahaan-perusahaan yang tidak efisien.

Korupsi menimbulkan distorsi (kekacauan) di dalam sektor publik dengan mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek masyarakat yang mana sogokan dan upah tersedia lebih banyak. Pejabat mungkin menambah kompleksitas proyek masyarakat untuk menyembunyikan praktik korupsi, yang akhirnya menghasilkan lebih banyak kekacauan. Korupsi juga mengurangi pemenuhan syarat-syarat keamanan bangunan, lingkungan hidup, atau aturan-aturan lain. Korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan dan infrastruktur; dan menambahkan tekanan-tekanan terhadap anggaran pemerintah.

Para pakar ekonomi memberikan pendapat bahwa salah satu faktor keterbelakangan pembangunan ekonomi di Afrika dan Asia, terutama di Afrika, adalah korupsi yang berbentuk penagihan sewa yang menyebabkan perpindahan penanaman modal (capital investment) ke luar negeri, bukannya diinvestasikan ke dalam negeri (maka adanya ejekan yang sering benar bahwa ada diktator Afrika yang memiliki rekening bank di Swiss).