Sebutkan Pola Hubungan Antar bangsa

3 pola hubungan antar bangsa adalah:

  • pola penjajahan
  • pola hubungan ketergantungan
  • Pola hubungan sama derajat antar bangsa

Pola Penjajahan

Pola hubungan ini timbul sebagai akibat dari perkembangan kapitalisme. Sistem kapitalisme membutuhkan bahan mentah untuk industri dalam negerinya, sedangkan bahan mentah ada di luar negeri.

Oleh sebab itu, timbul keinginan untuk menguasai wilayah bangsa lain guna mengambil kekayaan bangsa lain. Penguasaan wilayah dalam rangka kekayaan bangsa lain merupakan inti dari kolonialisme dalam sejarah hubungan antarbangsa.

Dalam pola hubungan ini, bangsa yang satu menghisap bangsa lain. Kalau bangsa penjajah membangun prasarana di daerah jajahan, mewariskan alat-alat modern serta administrasi modern kepada bangsa jajahan, itu semua sesungguhnya lebih dimaksudkan untuk mendukung kepentlngan penjajah.

Pola hubungan kolonialistis ini timbul sebagai akibat dari perkembangan kapitalisme. Sistem kapitalisme membutunkan bahan mentah bagi industri dalam negeri dan pasaran hasil industri yang banyak. Oleh karena bahan mentah itu ada di luar negeri, maka timbul kehendak dan praktik untuk menguasal wilayah`bangsa lain guna menghisap kekayaan bangsa lain itu. Penguasaan wilayah dalam rangka menghisap kekayaan bangsa lain adalah inti dari kolonialisme dalam sejarah hubungan antarbangsa.

Pola Hubungan Ketergantungan

Pola hubungan ini terjadi di antara negara-negara yang belum berkembang dengan negara maju. Demi menyejahterakan rakyatnya, negara-negara dunia ketiga melakukan pembangunan ekonomi, mengembangkan industri dan bersaing dengan negara maju di pasar global. Akan tetapi, karena tidak memiliki modal dan teknologi untuk melakukan semua itu secara mandiri, timbullah ketergantungan pada modal dan teknologi negara-negara maju.

Pola hubungan ketergantungan terjadi antara negara-negara yang belum berkembang (negara-negara Dunia Ketiga) dengan negara maju. Seusai Perang Dunia II banyak negara jajahan memerdekakan diri. Demi menyejahterakan rakyatnya, mereka melakukan pembangunan ekonomi, mengembangkan industri dan bersaing dengan negara maju di pasar global. Namun, karena tidak memlliki modal dan teknologi untuk melakukan semua itu secara mandlri, kebanyakan negara baru itu kemudian bergantung pada modal dan teknologi negara-negara maju.

Pola hubungan sama derajat antar bangsa

Dalam pola ini, hubungan antarbangsa dilakukan dalam rangka kerja sama untuk mewujudkan kesejahteraan bersama. Sila kedua Pancasila menggariskan bahwa hubungan antarbangsa/antarnegara harus bertolak pada kodrat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang merdeka dan sama derajatnya.

Oleh sebab itu, hubungan antarbangsa haruslah diwarnai oleh penghormatan atas kodrat manusia sebagai makhluk yang sederajat tanpa memandang ideologi, bentuk negara, dan sistem pemerintahan negara lain tersebut. Melalui prinsip itu, nasionalisme bangsa Indonesia tidak jatuh ke paham chauvinisme dan kosmopolitisme.

Chauvinisme adalah paham yang mengagungagungkan bangsa sendiri dan memandang rendah bangsa lain. Kosmopolitisme adalah pandangan yang melihat kosmos (seluruh dunia) sebagai polis (negeri) sendiri sehingga cenderung melupakan nasionalisme yang sehat dan mengabaikan warisan serta tugas terhadap bangsanya sendiri.

Dalam pola ini, hubungan antarbangsa dilakukan dalam rangka kerja sama untuk mewujudkan kesejahteraan bersama. Pola hubungan semacam ini sulit diwujudkan atau minimal harus dlperjungkan dengan susah payah, terutama oleh negara-negara/bangsa-bangsa yang serba ketinggalan dalam kualitas sumber dayanya, terutama sumber daya manusia.

Terkait dengan pola gubungan antarbangsa ini, Pancasila sebagai landasan idiil hubungan luar negeri telah memberikan prinsip yang tegas dan jelas dalam Sila ke 2 Pancasila. Pada intinya sila 2 Pancasila menggariskan bahwa hubungan antar negara/bangsa harus bertitik tolak pada kodrat manusia yang merdeka dan sama derajatnya.

Dengan prinsip hubungan antarbangsa/negara yang sederajat, maka nasionalisme bangsa Indonesia tidak masuk ke paham chauvinisme dan kosmopolitanisme. Chauvinisme adalah paham yang mengagung-agungkan bangsa sendiri serta memandang rendah bangsa/negara lain. Kosmopolitanisme adalah pandangan yang melihat seluruh dunia (kosmos) sebagai polis atau negeri sendiri, sehingga cenderung melupakan nasionalisme yang sehat serta mengabaikan warisan dan tugas terhadap bangsa dan negara sendiri. Inilah sebabnya Indonesia memilih politik luar negeri BEBAS dan AKTIF demi terwujudnya perdamaian dunia.

Apa Pentingnya Hubungan Internasional ?

Hubungan internasional adalah keinginan antarbangsa untuk bekerja sama dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup. Tuntutan untuk saling memenuhi kebutuhan itulah yang menyebabkan manusia saling mengadakan hubungan dan kerja sama.

Menurut Mochtar Kusumaatmadja, hubungan dan kerja sama timbul karena adanya kebutuhan yang disebabkan, antara lain, oleh pembagian kekayaan alam dan perkembangan industri yang tidak merata di dunia. Jadi, ada saling ketergantungan dan membutuhkan antarbangsa.

Hal ini mengakibatkan timbulnya hubungan yang tetap dan terus-menerus antarbangsa, yang menumbuhkan kesadaran untuk memelihara dan mengatur hubungan tersebut.

Arti penting hubungan dan kerja sama internasional itu, antara lain:

  1. Mencegah dan menyelesaikan konflik, perselisihan, permusuhan atau persengketaan yang mengancam perdamaian dunia sebagai akibat adanya kepentingan nasional yang berbeda di antara bangsa dan negara di dunia.
  2. Memelihara dan menciptakan hidup berdampingan secara damai dan adil dengan bangsa lain.
  3. Mengembangkan cara penyelesaian masalah secara damai melalui perundingan dan diplomasi yang lazim ditempuh oleh negara-negara beradab, cinta damai, dan berpegang kepada nilai-nilai etik dalam pergaulan antar bangsa.
  4. Menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara, kelangsungan keberadaan dan kehadirannya di tengah bangsa-bangsa lain.
  5. Membangun solidaritas dan sikap saling menghormati antarbangsa.
  6. Berpartisipasi dalam rangka ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  7. Membantu bangsa lain yang terancam keberadaannya sebagai akibat dari pelanggaran atas hak-hak kemerdekaan yang dimiliki.

Related Posts