Apa Fungsi Sistem Informasi Geografis (SIG)

Pengertian Sistem Informasi Geografis (SIG) adalah sesuatu yang merujuk kepada sistem informasi khusus yang mengelola data yang memiliki informasi spasial (bereferensi keruangan).

yang dimaksud Sistem Informasi Geografis (SIG) adalah suatu hal yang menunjukkan sistem komputer yang memiliki kemampuan untuk membangun, menyimpan, mengelola dan menampilkan informasi berefrensi geografis, misalnya data yang diidentifikasi menurut lokasinya, dalam sebuah database. Para praktisi juga memasukkan orang yang membangun dan mengoperasikannya dan data sebagai bagian dari sistem ini.

Fungsi Sistem Informasi Geografis (SIG) adalah:

  • dengan sig maka mampu menganalisis data dan penghitungan data secara cepat.
  • dengan sig maka peta dapat di buat secara detail dan akurat.
  • dengan sig maka data dapat di overlay atau ditumpang susun menjadi satu.
  • dengan sig maka data spasial dapat di perbaharui.

Manfaat dan Kegunaan Sistem Informasi Geografis (SIG) adalah

  • Manajemen Tata Guna Lahan
  • Inventarisasi Sumber Daya Alam
  • Pengawasan Daerah Bencana Alam
  • Bidang Perencanaan Kota dan Wilayah

 

Bidang Perencanaan Kota dan Wilayah

  • Bidang Pariwisata, misalnya inventarisasi pariwisata dan analisis potensi pariwisata suatu daerah
  • Bidang Transportasi, misalnya inventarisasi jaringan transportasi publik, perencanaan perluasan sistem jaringan jalan, analisis kawasan rawan macet dan kecelakaan
  • Bidang Sosial dan Budaya, misalnya mengetahui luas dan persebaran penduduk suatu daerah, pendataan dan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan dan pembangunan pada suatu kawasan, kawasan industri, sekolah, rumah sakit, hiburan dan perkantoran.
  • Bidang Sumber Daya, misalnya kesesuaian lahan, pemukiman, pertanian, perkebunan, tata guna lahan, pertambangan dan energi, analisis daerah rawan bencana
  • Bidang Perencanaan Ruang, Misalnya perencanaan tata ruang wilayah, kawasan industri, pasar, permukimana dan lainnya.
  • Bidang Manajemen/ Sarana prasarana, misalnya sistem jaringan air bersih, perencanaan dan perluasan jaringan listrik.

 

Pengawasan Daerah Bencana Alam adalah:

  • Menentukan tingkat bahaya erosi
  • Memprediksi ketinggian banjir
  • Memprediksi tingkat kekeringan
  • Melihat luas daerah bencana alam.
  • Sebagai pencegahan jika terjadi bencana alam di masa mendatang
  • Menyusun rencana-rencana pembangunan ulang daerah bencana

Inventarisasi Sumber Daya Alam

  • Area lahan pertanian dan perkebunan
  • Memanfaatkan perubahan pembangunan lahan
  • Rehabilitasi dan konservasi lahan
  • Untuk mengetahui persebaran beberapa sumber daya alam, seperti minyak bumi, batubara, emas, besi dan bahan tambang lain.
  • Untuk mengetahui persebaran area lahan, seperti:
  • Area lahan yang potensial dan lahan kritis
  • Area hutan yang masih baik dan hutan yang telah rusak

Pengertian Sistem Informasi Geografis (SIG) menurut para ahli

Pengertian Sistem Informasi Geografis (SIG) Menurut Murai

SIG sebagai sistem informasi yang digunakan untuk memasukkan, menyimpan, memanggil kembali, mengolah, menganalisis dan menghasilkan data bereferensi geografis atau data geospatial, untuk mendukung pengambilan keputusan dalam perencanaan dan pengelolaan penggunaan lahan, sumber daya alam, lingkungan, transportasi, fasilitas kota, dan pelayanan umum lainnya.

Pengertian Sistem Informasi Geografis (SIG) Bernhardsen

SIG sebagai sistem komputer yang digunakan untuk memanipulasi data geografi. Sistem ini diimplementasikan dengan perangkat keras dan perangkat lunak komputer yang berfungsi untuk akusisi dan verifikasi data, kompilasi data, penyimpanan data, perubahan dan pembaharuan data, manajemen dan pertukaran data, manipulasi data, pemanggilan dan presentasi data serta analisis data

Pengertian Sistem Informasi Geografis (SIG) Menurut Gistut

SIG adalah sistem yang dapat mendukung pengambilan keputusan spasial dan mampu mengintegrasikan deskripsi-deskripsi lokasi dengan karakteristik-karakteristik fenomena yang ditemukan di lokasi tersebut. SIG yang lengkap mencakup metodologi dan teknologi yang diperlukan, yaitu data spasial perangkat keras, perangkat lunak dan struktur organisasi.

Ruang Lingkup Sistem Informasi Geografis (SIG)

  • Input Data, Proses input data digunakan untuk menginputkan data spasial dan data non-spasial. Data spasial biasanya berupa peta analog. Untuk SIG harus menggunakan peta digital sehingga peta analog tersebut harus dikonversi ke dalam bentuk peta digital dengan menggunakan alat digitizer. Selain proses digitasi dapat juga dilakukan proses overlay dengan melakukan proses scanning pada peta analog.
  • Manipulasi Data,Tipe data yang diperlukan oleh suatu bagian SIG mungkin perlu dimanipulasi agar sesuai dengan sistem yang dipergunakan. Oleh karena itu SIG mampu melakukan fungsi edit baik untuk data spasial maupun non-spasial.
  • Manajemen Data,Setelah data spasial dimasukkan maka proses selanjutnya adalah pengolahan data non-spasial. Pengolaha data non-spasial meliputi penggunaan DBMS untuk menyimpan data yang memiliki ukuran besar.
  • Query dan Analisis,Query adalah proses analisis yang dilakukan secara tabular. Secara fundamental SIG dapat melakukan dua jenis analisis, yaitu:
  • Analisis Proximity,Analisis Proximity merupakan analisis geografi yang berbasis pada jarak antar layer. SIG menggunakan proses buffering (membangun lapisan pendukung di sekitar layer dalam jarak tertentu) untuk menentukan dekatnya hubungan antar sifat bagian yang ada.
  • Analisis Overlay,Overlay merupakan proses penyatuan data dari lapisan layer yang berbeda. Secara sederhana overlay disebut sebagai operasi visual yang membutuhkan lebih dari satu layer untuk digabungkan secara fisik.
  • Visualisasi, Untuk beberapa tipe operasi geografis, hasil akhir terbaik diwujudkan dalam peta atau grafik. Peta sangatlah efektif untuk menyimpan dan memberikan informasi geografis.

 

 

Related Posts