Apakah Pengertian Reklamasi, Tujuan dan Manfaatnya ?

Istilah reklamasi saat ini sepertinya menjadi trending topic di media sosial, hal ini mungkin disebabkan oleh kasus reklamasi di teluk Jakarta yang menjadi pemberitaan di berbagai media massa. Tetapi mungkin ada banyak dari kita yang belum memahami apa yang dimaksud dengan reklamasi. Oleh karena itu, berikut ini akan dijelaskana mengenai pengertian dari reklamasi, tujuan reklamasi dan manfaat dari adanya reklamasi.

Pengertian reklamasi tanah, biasanya dikenal sebagai reklamasi, adalah proses menciptakan tanah baru dari lautan, dasar sungai, atau dasar danau. Tanah yang direklamasi dikenal sebagai tanah reklamasi atau tanah.

Reklamasi lahan dapat dicapai dengan sejumlah metode berbeda. Metode yang paling sederhana adalah dengan mengisi daerah tersebut dengan batu dan / atau semen dalam jumlah besar, kemudian mengisi dengan tanah liat dan tanah sampai ketinggian yang diinginkan tercapai. Proses ini disebut “pengisian” dan bahan yang digunakan untuk mengisi ruang tersebut umumnya disebut “pengisi”. Pengeringan lahan basah yang terendam sering digunakan untuk mengklaim kembali lahan untuk penggunaan pertanian.

Pencampuran semen dalam biasanya digunakan dalam situasi di mana bahan yang dipindahkan oleh pengerukan atau pengeringan mungkin terkontaminasi dan karenanya perlu terkandung. Pengerukan tanah juga merupakan metode reklamasi lahan lainnya. Ini adalah pembuangan sedimen dan puing-puing dari dasar badan air. Ini biasanya digunakan untuk mempertahankan massa tanah yang direklamasi sebagai sedimentasi, proses alami, mengisi saluran dan pelabuhan secara alami.

Reklamasi

Apa itu reklamasi

Reklamasi adalah usaha memunculkan (membuat) lahan (daratan) baru dari daerah yang sebelumnya berair baik berupa rawa, danau, pantai, atau sungai, untuk kepentingan manusia.

Pengertian reklamasi di atas merupakan rangkuman dari berbagai pengertian yang menjelaskan tentang reklamasi. Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) reklamasi memiliki tiga makna. Pengertian reklamasi yang pertama adalah sanggahan atau bantahan

(dengan nada keras). Pengertian reklamasi kedua dalam KBBI, merupakan istilah di bidang pertanian yang berarti usaha memperluas tanah (pertanian) dengan memanfaatkan daerah yang semula tidak berguna misalnya dengan cara menguruk daerah rawa. Pengertian reklamasi dalam KBBI yang ketiga adalah pengurukan (tanah).

Sementara itu, dalam laman Wikipedia Indonesia, reklamasi ditulis dalam bentuk reklamasi daratan dengan pengertian sebagai proses pembuatan daratan baru dari dasar laut atau sungai. Hasil dari kegiatan reklamasi tersebut disebut dengan landfill atau tanah reklamasi.

Dalam ilmu pengetahuan teknik pantai, reklamasi dijelaskan sebagai usaha untuk memaksimalkan manfaat lahan yang masih belum dimanfaatkan secara maksimal. Lahan yang awalnya berair dikeringkan untuk bisa dimanfaatkan sebagai alat pemenuhan kebutuhan manusia.

Dari segi bahasa, reklamasi berasal dari bahasa Inggris re claim yang bermakna menjadikan tanah ‘from the sea’. Berarti lautan yang diuruk untuk dijadikan daratan.

Dilihat dari pengertian di atas, dapat diketahui bahwa pada awalnya pengertian reklamasi merupakan usaha di bidang pertanian. Yaitu pembuatan lahan baru dari yang sebelumnya berair menjadi daratan untuk dimanfaatkan sebagai lahan pertanian. Dalam perkembangannya, pembuatan lahan melalui proses reklamasi juga bertujuan untuk hal lain. Ada yang bertujuan sebagai tempat hunian.  Misalnya, proyek reklamasi pantai yang menjadi sorotan di Indonesia adalah reklamasi Bali dan reklamasi Jakarta. Reklamasi di Bali ditolak oleh grup band SID yang memang berbasis di Bali. Sementara kasus reklamasi Jakarta menjadi perhatian karena ada proses kongkalikong alias korupsi dalam proses pengerjaan dan perijinannya.

Ada pula reklamasi yang bertujuan untuk kepentingan militer. Misalnya Tiongkok yang membangun landasan pesawat tempur di sebuah pulau karang. Tiongkok mereklamasi pulau karang di Laut Tiongkok Selatan sebagai upaya memperkuat keberadaan angkatan perangnya di kawasan tersebut.

Meskipun banyak yang menyetujui dengan berbagai alasan di atas (pertanian, hunian, ekonomi, dan militer), reklamasi tidak sepenuhnya berdampak positif. Ada pula dampak negatifnya yaitu perubahan (kerusakan) ekosistem karena habitat awalnya adalah air kemudian dikeringkan (diuruk) sehingga menjadi daratan. Otomatis ekosistemnya juga berubah.

Selain masalah lingkungan alam, reklamasi juga akan berdampak pada lingkungan sosial. Misalnya, Tiongkok yang mereklamasi pulau karang di Laut Tiongkok Selatan, membuat pemimpin jepang menolak kedatangan kapal-kapal tersebut sebagai bentuk protes. Reklamasi teluk Jakarta, sebagai contoh yang lain, berhasil membuat kehidupan nelayan semakin sengsara karena kesulitan mencari ikan, masih harus ke tengah samudera.

Lain halnya dengan pendapat Wahyu Kokkang, dalam kartunnya, Clekit, Wahyu mengatakan bahwa reklamasi adalah cara baru untuk bisa menemukan masalah untuk daerah yang sebelumnya baik-baik saja. Jadi, intinya menurut Wahyu Kokkang, reklamasi adalah usaha menimbulkan masalah.

Dengan mengetahui pengertian dan penjelasan reklamasi, kita tidak sekedar menolak sekaligus tidak asal mendukung. Kita bisa mendudukkan permasalahan pada tempatnya untuk kemudian diselesaikan.

Tujuan reklamasi

  1. Melindungi, konservasi, merehabilitasi, memanfaatkan, dan memperkaya sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil serta sistem ekologisnya secara berkelanjutan.
  2. Menciptakan keharmonisan dan sinergi antara pemerintah dan pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil.
  3. Memperkuat peran serta masyarakat dan lembaga pemerintah serta mendorong inisiatif masyarakat dalam pengelolaan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil agar tercapai keadilan, keseimbangan, dan keberkelanjutan.
  4. Meningkatkan nilai sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat melalui peran serta masyarakat dalam pemanfaatan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil.

Reklamasi bertujuan untuk membuat kawasan daratan baru sebagai salah satu usaha untuk pemekaran wilayah. Dengan adanya kawasan tersebut, dapat dimanfaatkan untuk kawasan industri, pemukiman, bisnis objek wisata bahkan pertanian, dimana kawasan lama sudah tidak lagi menampung pembangunan tersebut karena keterbatasan lahan yang ada.

Sebenarnya usaha reklamasi tidak harus melakukan pengurugan seperti dari pengertian reklamasi yaitu mengubah kawasan berair menjadi kawasan kering (daratan), berlawanan dengan pembuatan kanal. Pengeringan rawa-rawa termasuk salah satu usaha reklamasi tanpa harus mengurug. Contoh negara yang sering melakukan usaha ini adalah Belanda.

Namun umumnya reklamasi di dunia dilakukan dengan cara pengurugan atau penimbunan material batu, tanah dan sebagainya, untuk membentuk daratan baru. Dan yang paling banyak dilakukan pada kawasan pantai atau laut.

Manfaat Reklamasi

  • Bagi negara atau kota besar dengan tingkat kepadatan penduduk tinggi, reklamasi ini bisa digunakan untuk mengatasi kendala keterbatasan lahan dengan membangun lahan permukinam baru dengan memperoleh tanah tanpa melakukan penggusuran penduduk.
  • Menjadikan kawasan berair atau lahan tambang yang rusak atau tak berguna menjadi lebih baik dengan memanfaatkannya untuk kawasan pemukiman, perindustrian, bisnis dan pertokoan, pertanian, serta objek wisata.
  • Daerah yang direklamasi menjadi terlindung dari erosi karena konstruksi pengaman sudah disiapkan sekuat mungkin untuk bisa menahan ombak.
  • Daerah yang memiliki ketinggian di bawah permukaan air laut dapat terhindar dari banjir jika dibuat tembok penahan air laut di sepanjang pantai.
  • Tata lingkungan yang bagus dengan peletakan taman sesuai perencanaan bisa berfungsi sebagai area rekreasi yang sangat memikat.
  • Pesisir pantai yang tadinya rusak akan menjadi lebih baik dan bermanfaat.

Keuntungan dan Kerugian Reklamasi

Keuntungan melakukan reklamasi adalah ketersediaan lahan baru bagi wilayah kota atau negara untuk dapat menambah fasilitas pembangunan berbagai keperluan, Selain itu dengan adanya reklamasi dapat dijadikan usaha untuk menata kawasan pantai yang rusak karena abrasi atau terjadinya erosi pada daerah sungai. Pengertian to reclaim : memperbaiki sesuatu yang rusak.

Sedangkan kerugian melakukan reklamasi adalah rusaknya keseimbangan lingkungan karena intervensi manusia. Ekosistem akan berubah pada sekitar wilayah reklamasi dan di sisi lain terjadi pengurangan tanah, batuan sebagai material reklamasi.

Untuk itu, proyek reklamasi harus benar-benar dikaji dan melibatkan banyak pihak dari berbagi disiplin ilmu dan teknologi agar dapat meminimalkan dampak buruk yang akan terjadi, baik itu ekosistem dan material yang akan digunakan.